Rina Iriani mengingatkan kepada jamaah supaya menjaga niat dan siap ketika di tanah suci. “Jangan sombong atau takabur. Ikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan hati yang ikhlas”, pesannya. Yang terpenting tanda pengenal baik berupa id card, paspor, ataupun gelang jamaah jangan sampai hilang, lanjutnya.
VISI : Terwujudnya Pelayanan dan Bimbingan Umat Islam Menuju Masyarakat Madani Yang Sakinah dan Berakhlaqul Karimah
Laman
Kamis, 29 Agustus 2013
Rina Iriani mengingatkan kepada jamaah supaya menjaga niat dan siap ketika di tanah suci. “Jangan sombong atau takabur. Ikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan hati yang ikhlas”, pesannya. Yang terpenting tanda pengenal baik berupa id card, paspor, ataupun gelang jamaah jangan sampai hilang, lanjutnya.
Selasa, 27 Agustus 2013
Syarat Nikah
Persyaratan Nikah
- Model N1, N2, N3, N4 dan N7
- Model N5 Jika Catin Pria < 21 Th dan Catin Putri < 21 Tahun
- Dispensasi Pengadilan Agama, jika Catin Pria < 19 Tahun dan Catin Putri < 16 Tahun
- Model N6 jika Duda/ janda di tinggal mati atau Akta Cerai dari PA jika Duda/janda Talak/Cerai
- Ijin Komandan Bagi TNI/POLRI
- Rekomendasi Nikah bagi Catin pria/wanita yang tidak satu wilayah kecamatan.
- Foto copy KTP, Akta Lahir, Ijasah dan KK
- Foto berwarna Ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar (Warna Background sama)
- Surat pengantar dari Duta Besar yang diterjemahkan jika Catin WNA
Langganan:
Postingan (Atom)