Laman

Kamis, 29 Agustus 2013


 Kondisi jamaah di Karanganyar dilaporkan oleh H. Mustain, SH. MH hingga saat ini dalam keadaan sehat wal afiat dan siap diberangkatkan. Adapun jumlah jamaah calon haji Kab. Karanganyar sebanyak 465 orang yang terbagi dalam 3 kloter, yaitu kloter 64 sebanyak 38 orang, kloter 65 sebanyak 370 orang, dan kloter 66 sebanyak 57 orang. Siang hari ini mereka mengikuti Manasik massal jamaah haji Kab. Karanganyar di pendopo rumah dinas bupati Karanganyar yang dihadiri oleh Bupati dan FKPD Kab. Karanganyar.
Rina Iriani mengingatkan kepada jamaah supaya menjaga niat dan siap ketika di tanah suci. “Jangan sombong atau takabur. Ikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan hati yang ikhlas”, pesannya. Yang terpenting tanda pengenal baik berupa id card, paspor, ataupun gelang jamaah jangan sampai hilang, lanjutnya.

Selasa, 27 Agustus 2013

Syarat Nikah





Persyaratan Nikah
  1. Model N1, N2, N3, N4 dan N7
  2. Model N5 Jika Catin Pria < 21 Th dan Catin Putri < 21 Tahun 
  3. Dispensasi Pengadilan Agama, jika Catin Pria < 19 Tahun dan Catin Putri   < 16 Tahun 
  4. Model N6 jika  Duda/ janda di tinggal mati atau Akta Cerai dari PA jika Duda/janda Talak/Cerai
  5. Ijin Komandan Bagi TNI/POLRI
  6. Rekomendasi Nikah bagi Catin pria/wanita yang tidak satu wilayah kecamatan.
  7. Foto copy KTP, Akta Lahir, Ijasah dan KK
  8. Foto berwarna Ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar (Warna Background sama)
  9. Surat pengantar dari Duta Besar yang diterjemahkan jika Catin WNA