Laman

Selasa, 27 Agustus 2013

Syarat Nikah





Persyaratan Nikah
  1. Model N1, N2, N3, N4 dan N7
  2. Model N5 Jika Catin Pria < 21 Th dan Catin Putri < 21 Tahun 
  3. Dispensasi Pengadilan Agama, jika Catin Pria < 19 Tahun dan Catin Putri   < 16 Tahun 
  4. Model N6 jika  Duda/ janda di tinggal mati atau Akta Cerai dari PA jika Duda/janda Talak/Cerai
  5. Ijin Komandan Bagi TNI/POLRI
  6. Rekomendasi Nikah bagi Catin pria/wanita yang tidak satu wilayah kecamatan.
  7. Foto copy KTP, Akta Lahir, Ijasah dan KK
  8. Foto berwarna Ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar (Warna Background sama)
  9. Surat pengantar dari Duta Besar yang diterjemahkan jika Catin WNA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar