Persyaratan Nikah
- Model N1, N2, N3, N4 dan N7
- Model N5 Jika Catin Pria < 21 Th dan Catin Putri < 21 Tahun
- Dispensasi Pengadilan Agama, jika Catin Pria < 19 Tahun dan Catin Putri < 16 Tahun
- Model N6 jika Duda/ janda di tinggal mati atau Akta Cerai dari PA jika Duda/janda Talak/Cerai
- Ijin Komandan Bagi TNI/POLRI
- Rekomendasi Nikah bagi Catin pria/wanita yang tidak satu wilayah kecamatan.
- Foto copy KTP, Akta Lahir, Ijasah dan KK
- Foto berwarna Ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar (Warna Background sama)
- Surat pengantar dari Duta Besar yang diterjemahkan jika Catin WNA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar